Tata Cara Pendaftaran

  1. Calon peserta didik membaca juknis PPDB melalui website sekolah di laman

    http://ppdb.smanda-bdl.sch.id/

  2. Atau dapat melalui situs PPDB Online di portal/laman

    https://lampung.siap-ppdb.com/

  3. Peserta Didik melakukan proses pengajuan pendaftaran online di portal/laman  PPDB online Provinsi Lampung

    https://lampung.siap-ppdb.com/

  4. Memilih jalur pendaftaran (JALUR ZONASI/AFIRMASI/PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/PRESTASI)
  5. Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),  dan melengkapi biodata siswa.
  6. Review dan sesuaikan data pada sistem.
  7. Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/berkas.
  8. File yang diupload adalah :
  9. Hasil Scan  Ijasah/Hasil Scan Surat Keterangan Lulus.
  10. Kartu Keluarga (KK) atau bagi yang tidak memiliki KK karena terdampak bencana alam/sosial dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili (HANYA BISA SALAH SATU)
  11. Akta Kelahiran unggah  Hasil Scan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
  12. Hasil Scan Kartu Keluarga  Sejahtera  (KKS) / Kartu    Perlindungan     Sosial    (KPS) / Kartu     Program    Keluarga Harapan (PKH)/Kartu  Indonesia Pintar (KIP)/atau  Kartu Indonesia Sehat (BPJS  KIS)  Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Pusat.(KHUSUS JALUR AFIRMASI).
  13. Hasil scan Surat Keterangan Nilai Rapor (KHUSUS UNTUK JALUR PRESTASI AKADEMIK).
  14. Sertifikat Prestasi Non Akademik atau Seni Budaya (KHUSUS UNTUK JALUR PRESTASI NON AKADEMIK).
  15. Hasil Scan SPTJM Orang Tua/Wali.
  16. Memilih sekolah pilihan.
  17. Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan soft file bukti pengajuan pendaftarannya.
  18. Verifikasi dokumen peserta dilakukan Panitia Sekolah pilihan, apakah dokumennya sesuai atau tidak.
  19. Panitia memiliki kewenangan untuk menolak dokumen dengan alasan. Atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai.
  20. Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya, apakah ditolak atau terverifikasi (sudah  diterima)  oleh panitia sekolah.
  21. Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan Panitia.
  22. Khusus untuk pendaftar jalur Prestasi Non-Akademik, panitia akan melakukan verifikasi vaktual (tes) sesuai dengan bidang prestasi sebelum menerima atau menolak berkas yang diajukan.
  23. Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu “Seleksi” dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama saat jadwal pengumuman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait